Senin, 26 November 2012

Press Release PANWASLU Kab. Rembang.


SALAM  AWAS!!!


   Sehubungan dengan laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan pelaksanaan UU No. 15 tahun 2011, yaitu dugaan keterlibatan Penyelenggara PEMILU dengan parpol, (dugaan calon PPK terpilih yang dulunya menjadi CALEG Kab. Rembang), kami telah menyampaikan temuan kami, dan ditindaklanjuti dengan mengganti calon PPK tersebut sebelum hari pelantikan. 
         Ada dua orang calon PPK terpilih yang diganti, yaitu satu orang di Kec. Sarang (Puji Lestari, dari Dadapmulyo digantikan oleh Muhdlor dari Gunungmulyo) dan satu lagi di Kec. Pancur (Syarofah dari Kalitengah digantikan oleh Sumiati dari Japeledok). Hal ini tercantum dalam Pengumuman KPU Kab.Rembang tanggal 19 Nov. 2012 No. 47/KPU-KAB-012.329351/2012 tentang Perubahan Nama-nama Anggota PPK Terpilih Kec. Sarang dan Kec. Pancur, Kab. Rembang pada Pilgub dan Wagub Jateng 2013. 

      Terkait dengan Pelantikan PPS pada 26 November 2012 di seluruh Kecamatan di Kab. Rembang, kami mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan adanya PPK yang akan melantik orang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan dirinya sendiri (istri) pada calon PPS terpilih di salah satu Kecamatan. 
     Kami mengingatkan bahwa meskipun dalam UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara PEMILU tidak disebutkan adanya larangan tersebut, tapi dalam Peraturan bersama Penyelenggara PEMILU (KPU - No. 13 Tahun 2012, Bawaslu – No. 11 Tahun 2012 dan DKPP – No. 1 Tahun 2012) tentang KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU, Pasal 9 huruf d menyebutkan bahwa “Penyelenggara Pemilu berkewajiban tidak mengikutsertakan atau melibatkan kepentingan pribadi maupun keluarga dalam seluruh tugas, wewenang dan kewajibannya”. Maka kami himbau agar PPS yang terlantik nantinya tidak terlibat dalam hubungan keluarga maupun keterikatan perkawinan dengan penyelenggara PEMILU yang lain dalam semua tingkatan.


Ttd
PANWASLU Kab. Rembang
25 November 2012

1 komentar:

  1. Salam awas... kawal terus, suatu kecurangan besar selalu diawali dari kecurangan - kecurangan kecil, hari gini KKN kok terus dijadikan budaya, Apa kata dunia...

    BalasHapus